10 Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor DPRD Makassar Ditutup
Infoasatu.com, Makassar – Kantor DPRD Kota Makassar sementara ditutup atau lockdown, lantaran 10 staf DPRD dinyatakan positif COVID-19.
Kepala Sub Bagian Humas DPRD Kota Makassar, Taufiq Nadsir mengatakan sebelumnya, Sekretariat DPRD kota melakukan tes swab massal, pada Kamis, 17 Fberuari kemarin, hasilnya ditemukan 10 staf terkonfirmasi positif COVID-19.
“Tidak ada aktifitas sementara selama 4 hari mulai Kamis kemarin sampai Senin,” ujarnya saat di hubungi, Jumat, (18/2/2022)
Ia mengatakan, untuk pelayanan masyarakat sementara terhenti karena tidak ada aktifitas di Kantor DPRD Kota Makassar. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkup DPRD kota.
“Tidak ada pelayanan karena lockdown kantor, Senin baru mulai bekerja,” jelasnya.
Sementara untuk Anggota DPRD, kata Taufik, sementara ini hanya staf yang terkonfirmasi berdasarkan hasil tes swab PRC kemarin. Belum diketahui kondisi para anggota dan jajaran pimpinan DPRD Kota Makassar.