10 Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditutup Polda Banten
Infoasatu.com, Banten – Bareskrim Polri dan Polda Banten berkoordinasi membuat satuan tugas (satgas) untuk mengantisipasi adanya tambang ilegal. Hal itu untuk menindaklanjuti adanya penambangan emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) penyebab banjir bandang dan tanah longsor.
Saat ini total sudah ada 10 tambang emas yang ditutup Polda Banten. 10 tambang yang ditutup adalah tambang yang dipilih oleh satgas untuk ditutup.
Satgas penutupan tambang ini dipimpin Karo Ops Polda Banten Kombes Aminudin Roemtaat. Penutupan dilakukan oleh tim gabungan yang disebut Satgas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
“Lubang banyak yang kita temukan, tapi yang besar-besar saja, yang dimungkinkan masih bisa digunakan oleh masyarakat, ada 10 yang sudah kita police line,” kata Roemtaat, Jumat (24/1/2020).
Hingga kini Polda Banten belum melakukan penangkapan kepada pemilik dan pekerja tambang emas ilegal. Penyelidikan sendiri masih dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) secara terpisah.
“Kita sifatnya menertibkan dan mengecek lokasi tambang, yang jelas dari tanggal 11 hingga saat ini belum ada yang kita tangkap,” ujarnya.
Sepuluh lubang tambang emas berada di jalur Citorek. Sedangkan tim kedua berangkat ke jalur Cikanra dengan jumlah personel 302 orang. Diperkirakan ada ratusan lubang di dua jalur ini.