Infoasatu.com, Makassar – Sebanyak 103 pedagang di Pasar Pannampu menjalani vaksinasi tahap kedua. Ini terlaksana berkat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar dan PD Pasar Makassar Raya.
Kepala Pasar Pannampu, Jen Hamid, menjelaskan sebenarnya ada 600 pedagang yang telah terdata, hanya dari jumlah tersebut cuma 103 yang sukarela mengikuti vaksinasi. Padahal, sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang.
“Kami sudah lakukan sosialisasi ke pedagang sejak Sabtu kemarin hingga Selasa. Pada dasarnya pedagang menyambut baik diadakankannya vaksinasi ini,” ujar Jen, Rabu (21/04/2021).
Jen mengatakan, selain pedagang Pasar Pannampu, 28 pegawai dan 3 orang dari pasar darurat ikut divaksin. Ia menyadari jumlah peserta masih terbilang sedikit, lantaran stigma negatif terkait vaksin di pedagang pasar.
Jen melanjutkan, jumlah itu merupakan orang-orang yang mengikuti vaksin tahap pertama pada 24 Maret kemarin. “Jumlah pegawai yang divaksin 28 orang dan 3 orang dari pasar darurat. Selebihnya adalah pedagang,” ungkapnya.
Jen mengungkapkan, jeda pemberian vaksin antara tahap pertama dan kedua adalah 28 hari. Pemberian vaksin tahap kedua pun bertepatan dengan bulan suci Ramadan.
Kendati begitu, vaksinasi yang dilaksanakan berjalan lancar. “Alhamdulillah lancar, tidak ada perbedaan antara pemberian vaksin tahap pertama dan kedua,” ucapnya. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment