Infoasatu.com, Bandung – Sebanyak 12 gadis asal Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat ditipu dan diperas setelah mengirimkan video bugilnya demi memenuhi syarat lowongan pekerjaan. Para korban kala itu sedang mencari pekerjaan.
Pelaku inisial SM diduga menipu para gadis itu dengan membuka lowongan kerja palsu di sebuah pabrik. Dia bahkan menggunakan akun Facebook palsu dengan foto profil seorang wanita agar lebih meyakinkan.
“Saya bikin akun Facebook, Pak, sendiri bikinnya, sengaja saja, siapa tahu ada yang mau, ya saya tipu,” ungkap SM.
Para gadis yang tergiur itu lantas diminta mengirimkan video seluruh badan dan dikirim ke SM. Dia berdalih kepada korban bahwa video itu untuk tes kesehatan HIV/AIDS.
“Semua korban saya cewek, Pak. Videonya setelah dikirim saya langsung hapus,” dalih tersangka.
SM lantas mengaku melakukan hal itu untuk memeras para korban agar mengirimkan uang. Dirinya mengancam akan menyebarluaskan video vulgar milik calon karyawan itu ke media sosial.
SM menggunakan uang hasil memeras itu untuk bermain di situs judi online. Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan UU ITE serta Pasal 378 KUHPidana. SM terancam hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment