Amankan Rp 400 Juta, KPK OTT Bupati Butsel Serta Konsultan Politiknya
Infoasatu.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat bersama sembilan orang lainnya. Barang bukti uang Rp 400 juta turut diamankan. Penangkapan Agus Feisal diduga terkait suap proyek.
“Tim menduga telah terjadi transaksi dan mengamankan uang sekitar Rp 400 juta. Diduga terkait proyek di daerah setempat,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu kemarin.
Baca juga:
Agus Feisal merupakan bupati definitif pertama Buton Selatan. Dia mulai menjabat 22 Mei 2017, berpasangan dengan La Ode Arusani.
Dewan Pimpinan Daerah PDIP Sultra membenarkan kadernya Bupati Buton Selatan, Agus terjaring OTT KPK. “Informasi yang kami terima Agus Faesal Hidayat diamankan tim operasi KPK dari rumah jabatan atas dugaan suap,” kata Wakil Ketua PDI Perjuangan Sultra Agus Sana’a di Kendari. Dikutip dari Antara.
Saat ini, penyidik KPK tengah mendalami apakah operasi senyap ini berkaitan dengan biaya Pilkada. “Apakah nanti ada informasi keterkaitan dengan dukungan biaya politik atau ada biaya Pilkada, nanti kita dalami lebih lanjut,” terang Febri.
Dalam OTT kali ini, tim KPK mengamankan 10 orang, yang terdiri dari Bupati Buton Selatan, PNS dan pihak swasta. Selain itu, konsultan lembaga survei juga ikut diciduk KPK.
“Yang pasti ada konsultan politik juga, konsultan lembaga survei tepatnya yang kita amankan. Apakah kaitannya dengan tim sukses salah satu calon yang ada Pilkada di sana itu atau seperti apa tentu hasilnya belum bisa disampaikan sekarang,” jelas Febri. (*)