Makassar

15 Camat Se Kota Makassar Resmi Di Lantik Sebagai PPATS Oleh BPN Kota Makassar

Infoasatu.com, Makassar – Camat Tamalanrea, Muhammad Rheza bersama 14 Camat se Kota Makassar resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar di Aula Kantor Pertanahan Jalan A.P. Pettarani Makassar, Kamis (21/10/2021).

Kepala Kantor Badan Pada Nasional (BPN) kota Makassar Yan Septedyas, dalam sambutannya mengatakan, jabatan PPATS yang diemban hari ini memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh hak atas tanah mereka.

Lebih jauh, Kepala BPN Makassar mengungkapkan jika pemerintah sangat menaruh harapan besar kepada PPATS, agar bisa membantu masyarakat terkait masalah kepemilikan hak atas tanah

“Itulah sebabnya dibuat aturan mengenai PPATS PP nomor 37/1998 yang selanjutnya diubah dalam PP nomor 24/2016 tentang peraturan PPAT”. Ungkapnya

“Dalam Peraturan Pemerintah (PP) itu disebutkan, jika camat dapat ditunjuk menjadi PPAT oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang atau kepala Badan Pertanahan Nasional, apabila dalam suatu wilayah belum terdapat PPAT”. Tambah Yan Septedyas

PEDULI KI’ SALAMA KI’

Facebook Comments
Baca Juga :  Di Jalan Ir Sutami Makassar, Seorang Ibu Tewas Terlindas Truk