Categories: HUKUM

2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Perahu Terbalik di Boyolali yang Tewaskan 9 Penumpang

Infoasatu.com, Boyolali – Kasus perahu terbalik di Waduk Kedungombo (WKO) Boyolali, Jawa Tengah, terus diselidiki. Polres Boyolali telah menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam insiden yang mengakibatkan 9 orang tewas itu.

“Hari ini kita sudah sepakat antara penyidik Satreskrim dibantu penyidik dari Direktorat Krimum Polda dan Direktorat Polairud Polda Jawa Tengah, untuk penetapan tersangka itu ada dua,” kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, Selasa (18/5/2021).

Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu nakhoda atau pengemudi perahu motor yang terbalik, yakni bocah berinisial G (13) dan pemilik warung apung Gako sekaligus pemilik perahu yang terbalik yakni Kardiyo HS (52).

Tersangka G, disangkakan dengan Pasal 359 KUHP, yakni karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia. Sedangkan tersangka Kardiyo, disangkakan dengan pasal berlapis.

Kardiyo dikenakan Pasal 76 i UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Yaitu mempekerjakan anak di bawah umur. Kardiyo juga disangkakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda Rp 200 juta,” ujar Morry.

Dalam kasus ini, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya perahu motor tersebut, mesin perahu, empat pasang sandal dan 14 buah sandal, sepotong jaket warna abu-abu lis kuning dan kerudung warna cokelat.

Para tersangka hingga saat ini belum ditahan. Penyidik rencananya akan memanggil G dan Kardiyo untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Kamis (20/5).

“Dalam pemeriksaan nanti, tersangka 1 (G) akan didampingi oleh Bapas, juga didampingi orang tuanya dan penasihat hukumnya,” terang Morry.

Morry menjelaskan G ini merupakan keponakan Kardiyo. G sudah bekerja di Warung Apung Gako milik Kardiyo selama sekitar satu tahun, terutama di hari Sabtu dan Minggu. Selama ini G mendapatkan upah Rp 100 ribu per hari.

“Keterangan yang berhasil kita terima dari saudara G, diperintahkan oleh pamannya untuk mengantarkan penumpang atau calon pelanggan warung dari daratan ke warung apung,” lanjutnya.

Sebelumnya, perahu wisata bermuatan sekitar 20 orang terbalik di Waduk Kedungombo, wilayah Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Sabtu (15/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Sebanyak 11 orang berhasil diselamatkan. Sementara sembilan korban lainnya tewas tenggelam.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago