Kriminal

3 Pelaku Penembakan di 7 TKP di Tangsel Ditangkap, Ngaku Bubarkan Balap Liar

Infoasatu.com, Tangerang – Polisi telah menangkap 3 pelaku terkait rentetan penembakan yang terjadi di 7 TKP di wilayah Tangerang. Ketiga pelaku mengaku melakukan penembakan tersebut untuk membubarkan aksi balap liar.

“Ketiga pelaku motivasinya melakukan penembakan karena ingin membubarkan balap liar, namun hal ini tidak sesuai dengan fakta penyelidikan yang kita dapatkan,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan, Selasa (11/8/2020).

Iman mengatakan pengakuan tersangka soal motif penembakan ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pasalnya, kedelapan korban penembakan bukanlah pelaku balap liar.

“Faktanya korban bukan pelaku balap liar, tetapi masyarakat pengguna jalan,” ujar Iman.

Ketiga pelaku yang telah ditangkap adalah CHA (19), CLA (19), dan EV (27). Saat ini polisi masih mendalami keterangan ketiga pelaku tersebut.

“Tersangka CHA dan CLA ini adalah saudara kembar. Mereka bertiga berdomisili di wilayah Tangerang,” ucap Iman.

Polres Tangerang Selatan mencatat ada 7 kejadian penembakan yang terjadi selama 3 pekan terakhir. Ketujuh kejadian ini terjadi di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

“Dari ketujuh kejadian ini menimbulkan 8 orang korban,” terangnya.

Sebelumnya, teror penembakan misterius terjadi di 7 TKP di Tangerang Selatan selama 3 pekan terakhir. Salah satu korban adalah mahasiswa yang sedang berkendara di Jl Raya Serpong, Tangerang Selatan, pada tanggal 18 Juli 2020 dini hari.

Akibat kejadian itu, korban terkena peluru mimis di dadanya. Korban saat ini sudah membaik setelah peluru mimis diangkat dari badannya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Dua Pria Penjual Sabu di Sumut Ditangkap Polisi, Ternyata Berisi Garam