Infoasatu.com, Jakarta – Empat pelaku pemerkosaan remaja 16 tahun di Pagedangan, Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil ditangkap polisi. Salah satu pelaku merupakan pacar korban.
“Sudah empat orang diamankan, iya salah satunya pacar korban,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan, Sabtu (12/6/2020).
Iman mengatakan saat ini kasus tersebut masih didalami polisi. Polisi juga masih mencari pelaku lainnya.
“Saat ini tersangka masih diperiksa,” imbuh Iman.
Kasus bermula ketika korban diajak oleh tersangka 1 ke rumah tersangka 2 di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada pertengahan Mei 2020. Di sana, korban kemudian diperkosa.
Sebelum diperkosa, korban dicekoki pil Eximer hingga tidak sadarkan diri. Dalam keadaan tidak sadarkan diri, korban diperkosa secara bergilir.
Beberapa hari setelah kejadian itu, korban jatuh sakit pada 26 Mei 2020. Korban kemudian dibawa keluarganya ke RS Jiwa Darma Graha Serpong.
Pada 9 Juni 2020, korban dibawa pulang oleh keluarganya. Hingga akhirnya pada 11 Juni 2020 korban meninggal dunia.
Polisi saat ini masih menyelidiki terkait penyebab kematian korban. “Penyebab meninggalnya masih dalam penyelidikan,” terang Iman, Sabtu (13/6).
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment