Infoasatu.com, Makassar – Dinas Pariwisata Kota Makassar kembali menggelar pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata. Kegiatan ini di gelar di Hotel Horison Makassar, Rabu (23/11/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari yaitu 23-24 November 2022 dan diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari para dewan lorong wisata di Kota Makassar.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini merupakan upaya nyata Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar terus menunjukkan langkah kongkret dalam menyukseskan program Lorong Wisata Kota Makassar.
Dewan Lorong Dibekali Pemahaman Untuk Meningkatkan Kualitas dan Mutu Kawasan Longwis
Dalam sambutannya dia menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi masyarakat utamanya dewan lorong tentang pengelolaan dan aspek-aspek penting dalam pengembangan lorong yang ada di Kota Makassar yang dimana diharapkan nantinya akan terbentuk lorong wisata mandiri berbasis ekonomi rakyat.
“Mereka mendapatkan pelatihan tentang pengelolaan dan aspek-aspek penting dalam pengembangan lorong yang ada di Kota Makassar yang dimana diharapkan nantinya akan terbentuk lorong wisata mandiri berbasis ekonomi rakyat, ” katanya (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment