Infoasatu.com, Jakarta – Atas insiden penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, sebanyak 50 prajurit TNI AD ditetapkan sebagai tersangka. Kini mereka telah ditahan.
Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko mengatakan, 81 personel TNI dari 34 satuan telah diperiksa hingga saat ini.
“Yang sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan sebanyak 50 personel,” kata Dodik, Rabu (9/9/2020).
Puspomad juga melakukan pendalaman terhadap tiga personel. Sementara itu, ada juga anggota TNI yang dikembalikan ke satuannya.
“Sebanyak 23 personel sementara dikembalikan ke kesatuannya karena murni hanya sebagai saksi,” ujar Dodik.
Seperti diketahui, penyerangan Mapolres Ciracas dipicu oleh hoax bikinan Prada Muhammad Ilham. Dia mengaku dikeroyok, padahal mengalami kecelakaan tunggal. Atas ulahnya, Prada Ilham juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment