MakassarPemerintahan

55 Kasus Kebakaran di Makassar Akibat Arus Pendek

Infoasatu.com, Makassar – Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkot Makassar Elodewata Wahid Yunus menyampaikan dari 88 kasus kebakaran yang terjadi di Makassar sepanjang tahun 2020, ada 55 kasus yang disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik yang terjadi di lingkungan perumahan, dan perbelanjaan.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Elodewata saat menjadi nara sumber pada Coffee Morning Humas Pemkot Makassar di Shox Coffee, Selasa (1/09/2020). Kebakaran itu kata Elodewata, juga dipicu oleh cuaca terlebih saat musim kemarau.
Selain akibat hubungan arus pendek listrik, kebakaran juga kadang dipicu oleh kelalaian manusia yang lupa memadamkan api kompor usai memasak, atau lupa memadamkan api usai membakar sampah.

“Kami telah melakukan edukasi dan sosialisasi upaya pencegahan kebakaran di titik – titik yang rawan terbakar tujuannya untuk menggugah kesadaran masyarakat bekerjasama menjaga lingkungan dari potensi kebakaran,” ucapnya.

Ketua DPD AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik Mekanikal) Sulawesi Selatan Budiman mengatakan ada beberapa faktor yang bisa mengakibatkan hubungan arus pendek listrik diantaranya pencurian listrik atau sambung langsung yang dipicu dari keinginan masyarakat menikmati daya listrik yang tinggi dengan biaya rendah. Penyebab lainnya berasal dari instalasi listrik yang tidak mampu menyokong daya terpasang.

“Ada penambahan daya sementara tidak dilakukan pengecekan apakah instalasi yang tepasang mampu menyokong penambahan daya tersebut,” kata Budiman.

Idealnya lanjut Budiman, setiap 10 tahun sekali dilakukan pengecekan instalasi listrik apakah masih laik atau membutuhkan rehabilitasi. Pengecekan ini dapat mencegah terjadinya hubungan arus pendek listrik yang dapat memicu terjadinya kebakaran. (*)

Facebook Comments
Baca Juga :  Pekan ke Tiga Jumat Ibadah, Pj Wali Kota Iqbal Salat Subuh Berjamaah di Masjid Nurul Sya'ban