Pemerintahan

56,5 Persen Masyarakat Kota Makassar Puas Dengan Kinerja DPRD!

Infoasatu.com, Makassar – Lebih dari 56 persen masyarakat di Makassar puas dengan kinerja anggota DPRD Makassar. Hal ini berdasarkan hasil survei Celebes Research Center (CRC).

Direktur eksekutif CRC, Herman Heizer mengungkapkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja anggota DPRD Kota Makassar mencapai angka 56,5 persen.

“Secara rata-rata, penilaian kinerja DPRD Kota Makassar cukup tinggi yaitu diatas 50 persen. Namun ada hal menarik dengan yang dapat dibahas yakni tingkat menjawab tidak tahu cukup tinggi yaitu diangka 30 persen lebih,” jelasnya dalam diskusi publik terkait survei kepuasan kinerja anggota DPRD Kota Makassar, di Sandeq Ballroom Hotel Claro Makassar, Senin (26/12/2022).

Angka 56,5 persen ini diperoleh dari jawaban masyarakat secara umum melalui wawancara langsung dan pengisian kuesioner ke 400 respon yang terdistribusi pada 15 kecamatan di Kota Makassar.

“Angka 56,5 persen ini bukan akumulasi dari rata-rata persen 3 fungsi legislasi yang memang nilainya di bawah 50 persen. Ini persentase jawaban masyarakat Makassar secara umumnya saat diberi pertanyaan terkait kepuasan mereka terhadap kinerja DPRD Makassar,” jelas Herman kepada CELEBESMEDIA.ID.

Sementara, kata Herman, saat responden ditanya perihal lebih detail tentang 3 fungsi DRPDm nilai rata-ratanya dibawah 50 psern. Kepuasan masyarakat terkait fungsi legislasi anggota DPRD Kota Makassar mencapai 45,3 persen. Sedangkan fungsi anggaran yang puas berada diangka 42,3 persen. Dan fungsi pengawasan yang puas diangka 46,0 persen.

“Kalau persentase terkait 3 fungsi legislatif itu memang di bawah 50 persen. Tetapi ada juga aspek yang justru di atas 60 persen yakni kepuasan masyarakat akan kinerja DPRD Makassar di bidang kesehatan. Sedangkan kepuasan kemajuan di bidang pendidikan mencapai 59,0 persen ,” lanjutnya.

Baca Juga :  Wali Kota Danny Tutup Acara PPK 2018, Catat Transaksi Rp 500 Juta

Dari hasil surveinya, kata Herman masih banyak warga yang terbilang belum memberikan penilaian terhadap kinerja kedua fungsi tersebut.

“Ada indikasi karena ketidaktahuan mereka terhadap fungsi-fungsi anggota DPRD Kota Makassar,” kata mantan Ketua BPD Hipmi Sulsel ini.

Sedangkan kepuasan terkait intensitas anggota DPRD Kota Makassar dalam mengunjungi daerah pemilihan dan menemui konstituen di bawah 40 persen.

“Kalau kepuasan masyarakat pada saat anggota dewan turun ke dapil (daerah pemilihan) itu, masih kurang berada di angka lebih dari 40 persen sedangkan yang merasa puas belum mencapai 40 persen,” ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan kinerja anggota legislatif di Kota Makassar saat ini hampir mirip dengan tugas-tugas legislator di DPR RI.

“Kalau DPR RI ada sosialisasi undang-undang menteri, kita juga ada sosliasasi perda, malah perda itu sebelum kita buat ada namanya kegiatan konsultasi publik, sebelum ranperda dibahas ditingkat dua oleh pansus,” katanya”

Pasalnya, kata Legislator dari Partai Nasdem itu, sebelum ranperda tersebut dibuat, mereka terlebih dahulu melakukan konsultasi publik sejauh mana pentingnya ranperda yang akan dibahas.

“Begitu sudah jadi perda kewajiban anggota DPRD untuk menyebarluaskan kepada masyarakat bahwa kita sudah buat peraturan daerah tentang ini dan lain-lain,” katanya.

Diskusi publik ini juga dirangkaikan dengan peluncuran buku profil anggota DPRD Kota Makassar yang ditulis wartawan senior Sulsel, Mulawarman.

Diskusi yang digelar pada akhir tahun ini dihadiri sejumlah anggota dewan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. (*)

Facebook Comments