Infoasatu.com, Makassar – Camat Tamalate Fahyuddin Yusuf didampingi sekcamnya Darwis Syar, menggelar rapat koordinasi yang diikuti oleh para lurah diruang rapat kantor kecamatan Tamalate jalan Danau Tanjung Bunga Utara Makassar, Selasa (19/02).
Dalam arahannya, camat Tamalate menginstruksikan para lurah untuk menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi pemakaian plastik sebagai pembungkus kemasan, dan memilah sampah plastiknya.
Fahyuddin Yusuf menganggap sampah plastik hingga kini masih menjadi persoalan serius bagi Indonesia khususnya di Makassar.
“Setiap tahun sedikitnya jutaan ton sampah plastik dibuang ke sungai atau kanal dan bermuara di lautan,” ungkap Fahyuddin.
Dari fakta tersebut, negara Indonesia menjadi negara nomor dua di dunia setelah China dengan produksi sampah plastik terbanyak di lautan.
“Semakin banyak sampah plastik di lautan, maka semakin besar ancamannya bagi kelestarian ekosistem di laut kita,” urai Fahyuddin.
Sampah plastik tidak hanya mencemari lautan, tapi juga membahayakan kelangsungan ekosistem makhluk hidup, termasuk kehidupan manusia, karena ikan yang dikonsumsi setiap hari itu banyak yang terkontaminasi.
“Untuk itu, mari kita selamatkan laut Indonesia dan ekosistemnya dengan tidak membuang sampah platik ke kanal dan laut kita.” tegas Fahyuddin. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment