71 Pegawai Positif Corona, Suzuki Indonesia Kurangi Jumlah Produksi Hingga 50%
Infoasatu.com, Bekasi – Sebanyak 71 pegawai Suzuki Indonesia terkonfirmasi positif Corona. Dengan berat hati Suzuki mengumumkan pengurangan jumlah produksi mereka di pabrik Tambun I, Bekasi Jawa Barat. Bahkan pengurangan produksi Suzuki ini sudah dilakukan sejak 24 Agustus 2020 kemarin.
Suzuki Indonesia melakukan pengurangan kapasitas produksi pabrik sebanyak 50% dari kondisi normal. Pengurangan kapasitas produksi kali ini dilakukan di pabrik Tambun I sebagai lokasi perakitan sepeda motor sejak 24 Agustus 2020 hingga kondisi sudah kondusif.
“Seperti disampaikan Pemerintah Jawa Barat kemarin, saat ini di pabrik Tambun I ada 71 orang karyawan yang terpapar Covid-19. Kami sangat concern mengenai kesehatan karyawan. Meskipun kami sudah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dengan ketat, penularan tersebut tidak bisa dihindari. Untuk itu, pengurangan kapasitas produksi harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut,” kata President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales, Seiji Itayama.
Itayama juga mengatakan ke-71 karyawan Suzuki yang terpapar Covid-19 saat ini sedang menjalani karantina mandiri dan beberapa diantaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Suzuki selalu berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan situasi terkini dan penanganannya kepada tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindustrian. Suzuki juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan sebelumnya dan tindakan yang direkomendasikan tim Gugus Tugas Covid-19,” jelas Itayama.
Berbagai upaya yang dilakukan Suzuki Indonesia diantaranya melakukan PCR test terhadap semua karyawan yang memiliki riwayat interaksi dengan karyawan yang terpapar dan rapid test kepada seluruh karyawan Suzuki lainnya.
Area pabrik dan kantor dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan secara berkala. Tak ketinggalan, kendaraan-kendaraan yang selesai dirakit pun dibersihkan dan didisinfektan sebelum dikirim ke pelanggan, yang mana hal ini merupakan prosedur Suzuki yang sudah dilakukan dari dulu sebelum adanya pandemi.
Selain itu, pemantauan kegiatan karyawan juga diperketat. Bukan hanya penerapan physical distancing di tempat kerja, setiap karyawan juga diwajibkan memberikan laporan harian kepada atasannya terkait kondisi kesehatan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan saat libur kerja. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko terpapar virus di luar tempat kerja.
“Kami berencana melakukan rapid test setiap 2 minggu sekali agar mampu mendeteksi gejala lebih dini. Karena buat Suzuki kesehatan karyawan adalah prioritas. Kami harap semoga 71 karyawan kami yang positif Covid-19 cepat sembuh dan tidak ada lagi yang terpapar agar Suzuki bisa kembali memberikan pelayanan terbaik untuk konsumen,” tutup Itayama.