8 Polisi Satnarkoba Polres Makassar Dicopot Terkait Kasus Pria Tewas Usai Ditangkap
Infoasatu.com, Makassar – Buntut dari kasus Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) yang tewas usai ditangkap polisi, delapan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dicopot. Delapan polisi itu dimutasi ke bagian pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Sulsel.
“Perintah Kapolda, anggota narkoba Restabes ditarik ke Polda untuk ditempatkan di Yanma,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Senin (23/5/2022).
Mutasi delapan polisi narkoba tersebut berdasarkan surat telegram STR/290/V/KEP/2022 per tanggal 18 Mei 2022. Mutasi itu untuk mempermudah pemeriksaan.
“Untuk mempermudah pemeriksaan,” ujar Suartana.
Suartana menuturkan pihaknya belum bisa menyampaikan ada tidaknya kelalaian yang dilakukan kedelapan anggotanya tersebut. Delapan polisi itu masih diperiksa Propam.
“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan Propam dan hasil autopsi, sehingga bisa kita simpulkan,” jelasnya.