Infoasatu.com, Makassar – Buntut dari kasus Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) yang tewas usai ditangkap polisi, delapan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dicopot. Delapan polisi itu dimutasi ke bagian pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Sulsel.
“Perintah Kapolda, anggota narkoba Restabes ditarik ke Polda untuk ditempatkan di Yanma,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Senin (23/5/2022).
Mutasi delapan polisi narkoba tersebut berdasarkan surat telegram STR/290/V/KEP/2022 per tanggal 18 Mei 2022. Mutasi itu untuk mempermudah pemeriksaan.
“Untuk mempermudah pemeriksaan,” ujar Suartana.
Suartana menuturkan pihaknya belum bisa menyampaikan ada tidaknya kelalaian yang dilakukan kedelapan anggotanya tersebut. Delapan polisi itu masih diperiksa Propam.
“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan Propam dan hasil autopsi, sehingga bisa kita simpulkan,” jelasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment