Internasional

9 Orang Ditahan, 7 Jenazah WNI yang Tenggelam di Malaysia Akan Dipulangkan

Infoasatu.com, Jakarta – Tujuh jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang tenggelam saat mencoba masuk ke Malaysia secara ilegal telah diidentifikasi. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengungkapkan, ketujuh jenazah akan segera dipulangkan ke Indonesia.

“Teman-teman dapat saya sampaikan bahwa proses autopsi dan identifikasi telah selesai dilakukan terhadap 7 jenazah yang ditemukan. KJRI Johor Bahru akan memfasilitasi pemulangan jenazah tersebut ke tanah air pada tanggal 4 dan 5 Oktober mendatang,” kata Retno dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube Kemlu, Kamis (1/10/2020).

Sementara itu, 9 WNI yang selamat saat ini masih ditahan. Retno mengatakan, kesembilan WNI tersebut ditahan di detensi tahanan imigrasi Setia Tropika.

“Sementara itu sebanyak 9 WNI yang selamat saat ini sedang berada di detensi tahanan imigrasi Setia Tropika. KJRI Johor Bahru akan terus melakukan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan hak-haknya terpenuhi selama proses hukum di Malaysia,” ujarnya.

Retno mengaku telah meminta otoritas penegak hukum untuk mendalami lebih lanjut mengenai peristiwa ini. Termasuk untuk menemukan dalang di balik upaya masuk para WNI secara ilegal ke Malaysia.

“Kementerian Luar Negeri telah meminta agar otoritas penegak hukum mendalami lebih lanjut isu ini dan membawa pihak yang bertanggung jawab ke meja hukum. Kejadian ini jika terus berlangsung akan sangat merugikan dan membahayakan keselamatan warga negara Indonesia,” tutur Retno.

Facebook Comments
Baca Juga :  Ikuti 'Saran' Donald Trump, Sejumlah Warga New York Keracunan Usai Minum Disinfektan