Kriminal

9 Penyelenggara Pesta Gay di Kuningan Jadi Tersangka, Polisi Selidiki Komunitas Lain

Infoasatu.com, Jakarta – Usai menggerebek pesta gay yang diadakan komunitas ‘Hot Space’ di sebuah apartemen di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya kini mendalami kemungkinan adanya lain yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis ini.

“Kami masih menggali apakah ada korelasi komunitas yang saat ini kami ungkap dengan komunitas lainnya. Penyidik masih mendalami,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak, Jumat (4/9/2020).

Pesta gay ini dilakukan dengan kedok seolah-olah memperingati HUT ke-75 RI. Undangan disebar secara eksklusif ke komunitas melalui akun Instagram dan juga grup WhatsApp.

Polisi mendalami kemungkinan adanya komunitas lain dari grup yang ada.

“Masih diduga grup-grup yang ada baru satu grup WhatsApp dan Instagram. Kami masih mendalami korelasi kemungkinan ada komunitas-komunitas lain,” jelas Calvijn.

Kasus ini terungkap pada Sabtu (28/8) dini hari lalu. Polisi menggerebek sebuah kamar di apartemen yang digunakan sebagai tempat untuk pesta gay.

Pesta gay tersebut diisi sejumlah ‘game’ yang ternyata adegan-adegannya berbau porno aksi. Panitia memberikan iming-iming diskon tiket masuk 50 persen untuk acara selanjutnya bagi pemenang ‘game’.

Komunitas ini sudah terbentuk sejak 2018. Sejak dua tahun itu, penyelenggara sudah menggelar 6 kali pesta seks di beberapa tempat di Jakarta.

Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kesembilan tersangka terdiri atas penyelenggara hingga panitia.

Facebook Comments
Baca Juga :  Dua Ormas di Rokan Hulu Riau Terlibat Bentrok, 6 Orang Jadi Tersangka