Kriminal

Penyelundupan Narkoba di Bali, Dua WN Australia Ditangkap

Infoasatu.com, Denpasar – Kepolisian Bali menangkap dua orang warga Australia dari Melbourne. Penangkapan terjadi saat polisi melakukan penggerebekan upaya penyelundupan narkoba di kawasan Canggu.

Kedua warga tersebut adalah David Van Iersel (38) dan William Cabantog (35). Keduanya ditangkap saat polisi menggerebek tempat hiburan malam di Jalan Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Sabtu dinihari (20/7/2019) lalu.

Polisi kabarnya menemukan kokain dalam penggerebekan tersebut. Kedua orang ini selanjutnya dibawa ke Mapolresta Denpasar.

Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Muhamad Nurul Yaqin membenarkan adanya penangkapan ini dan polisi secara resmi akan memberikan keterangan pers pada Selasa (23/7/2019).

Ada pula seorang warga asal Melbourne lainnya yang sempat melarikan diri ke Singapura sebelum apartemennya di Bali digerebek polisi. Terkait penangkapan William Cabantog dan David Van Iersel, pihak Deplu Australia menyatakan telah mendapatkan pemberitahuan dari pihak berwajib.

“Deplu mengetahui bahwa dua warga Australia telah ditangkap di Bali, Indonesia. Kami siap memberikan bantuan konsular… jika mereka memerlukannya,” sebuah pernyataan Deplu Australia.

Media di Bali menyebut penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pria di Sukabumi Nekat Bacok Istrinya, Pelaku Kemudian Mencoba Bunuh Diri