HUKUM

Diduga Beri Miras ke Mahasiswa Papua, Kapolsek Sukajadi Dibebastugaskan

Infoasatu.com, Bandung – Kapolsek Sukajadi, Kompol Sarce Christiaty Leo Dima dibebastugaskan untuk melakukan proses pemeriksaan. Sarce merupakan Polwan yang diduga memberikan dua dus miras kepada mahasiswa Papua.

“Untuk kemudahan dalam proses pemeriksaan yang bersangkutan di Bid Propam Polda Jabar, sementara kami akan dibebastugaskan yang bersangkutan,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema, Jumat (23/8/2019).

Irman menyatakan perwira polisi itu merupakan anggotanya yang kini bertugas di Polsek Sukajadi. Dibebastugaskannya perwira polisi tersebut, kata Irman, dilakukan untuk memudahkan Propam Polda Jabar melakukan pemeriksaan. 

“Bahwa yang bersangkutan anggota kami, tugasnya di Polsek Sukajadi. Sekarang yang bersangkutan sebagai terperiksa,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bila hasil pemeriksaan Propam menunjukan Polwan tersebut bersalah, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Tentunya tidak menutup kemungkinan, apapun, kita tidak akan segan-segan menindak secara tegas. Polda Jabar tidak akan segan-segan menindak anggotanya sesuai dengan kesalahannya,” tandasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Viral! Video Siswi SMK di Sulut Digerayangi Tubuhnya, 6 Pelajar Diamankan