Di Bogor, Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Seorang Kakek Pada Bocah 8 Tahun
Infoasatu.com, Bogor – Dugaan pelecehan seksual dialami seorang anak berumur 8 tahun di Gunung Putri, Bogor. Polres Bogor hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Kanit PPA Polres Bogor Ipda Silfi mengatakan laporan mengenai kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pria berumur 60 tahun ini sudah diterima kepolisian.
“Berkas belum turun, belum diperiksa. Baru pelaporan saja tadi malam (Rabu, 4/9). Intinya orang tua korban sekitar pukul 23.00 WIB tadi baru laporan ke Unit PPA. Laporan sudah kami terima. Jadi untuk kasus ini masih dalam penyelidikan,” ujar Silfi di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Kamis (5/9/2019).
Silfi menyebut korban yang diduga mengalami pelecehan ini akan divisum. “Tindak lanjut selanjutnya korban akan divisum,” lanjutnya.
Diketahui, bocah A (8) diduga mengalami pelecehan sebanyak dua kali oleh IR (60). Ketua RT setempat, ET mengatakan, dalam menjalankan aksinya, IR mengajak korban ke sebuah kebun.
“Iya, jadi korban ini posisinya membelakangi pelaku. Si anak ini menghadap pohon pisang, jadi nggak tahu diapain. Tahunya celana korban basah,” katanya, Rabu (4/9).