12 Orang Diamankan, Dua Sarang Narkoba di Medan Digerebek Polisi
Infoasatu.com, Medan – Dua lokasi yang menjadi sarang tempat peredaran dan konsumsi narkoba di Medan, di gerebek polisi. Aparat dari Sabhara Polrestabes Medan berhasil menangkap 12 orang dengan barang bukti paket sabu dan alat hisap berupa bong.
“Kita laksanakan gempur basis narkoba di dua lokasi. Pertama di Sari Rejo Pasar Mati. Di sana kita dapati barang bukti sabu-sabu kita amankan delapan orang yang kami pastikan mereka pengguna,” ujar Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, Kamis (5/9/2019).
Kedelapan orang yang diamankan itu mengaku sudah menggunakan sabu sebelum petugas datang. Para pengguna narkoba itu pun sempat berusaha melarikan diri, bahkan ada yang ditemukan berlumur lumpur karena terjatuh di parit.
Polisi pun melanjutkan penggerebekan ke lokasi berikutnya di Kompleks River Valley, Kota Medan. Empat orang diamankan dari lokasi tersebut.
“Dari laporan warga ada sebuah rumah yang sering digunakan untuk transaksi narkoba. Kita amankan 4 orang, jadi total dua belas orang yang diamankan,” jelasnya.
Sekitar tiga puluh orang personel dilibatkan dalam gempur basis narkoba di wilayah Kota Medan itu. Mereka mengendarai motor trail dan mobil untuk membawa para pelaku yang diamankan.
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas para pengedar dan pengguna narkoba di lokasi tersebut.
“Dari SMS, warga sering kehilangan kompor gas, tabung gas dan barang lainnya. Bahkan kusen rumah pun hilang. Kita lidik, ternyata benar mereka bertransaksi,” kata AKBP Sonny.