Bawaslu Gowa Tandatangani NPHD untuk Pilkada 2020
Infoasatu.com, Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa serahkan Dana hibah kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa pada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Baruga Tinggimae, Kompleks Rujab Bupati Gowa pada Minggu (29/09/19).
Penandatanganan NPHD dilakukan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh dan Ketua KPU, Muhtar Muis.
Bupati Gowa, Adnan Purichta ichsan dalam sambutannya berharap dana hibah yang diberikan Pemkab Gowa kepada Bawaslu dan KPU Kabupaten Gowa agar digunakan sesuai aturan-aturan yang berlaku demi berjalannya Pilkada yang lebih baik.
“Dengan dana hibah yg diberikan Pemkab Gowa kepada Bawaslu dan KPU agar digunakan sesuai aturan-aturan yang berlaku sehingga penyelenggaran pilkada di kabupaten Gowa berjalan dengan baik dan kabupaten Gowa bisa menjadi kabupaten percontohan di Sulawesi Selatan pada Pilkada 2020,” ujarnya.
Ketua Komisioner Bawaslu Gowa Samsuar Saleh menambahkan dana hibah yang diberikan Pemkab Gowa ke Bawaslu akan digunakan secara maksimal untuk pengawasan penyelenggaraan Pilkada dan akan dilakukan secara transparan.
“Dana hibah yang diberikan kepada Bawaslu Gowa akan digunakan secara maksimal untuk pengawasan penyelenggaraan Pilkada dan akan akan kami lakukan secara transparan.” tambahnya.
Adapun jumlah besaran anggaran yang disetujui bersama di dalam NPHD tersebut untuk Bawaslu Gowa sebesar Rp 12.018.430.000.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Gowa Juanto, Saparuddin, Suharli, Yusnaeni dan Kepala kesekretariatan Hatta Adam Fattah turut hadir dalam acara ini.