Kedapatan Mencuri Celana Dalam Wanita, Pria di Tangerang Ditangkap
Infoasatu.com, Tangerang – Seorang pria asal Rajeg, Tangerang, Banten, ditangkap polisi usai mencuri belasan celana dalam wanita. ES (24), pelaku, diduga memiliki kelainan seksual.
“Pelaku sudah kami amankan. Ada 17 buah celana dalam wanita berbagai merek yang dicuri pelaku yang kami jadikan sebagai barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Dicky Ario, Jumat (4/10).
Dicky mengatakan, ES mengaku telah melakukan aksi pencurian celana dalam wanita di Kampung Kelapa Indah, Tangerang, selama dua bulan. Pencurian berakhir setelah wanita berinisial OS, melihat pelaku melancarkan aksinya pada Selasa (1/10) siang.
“OS langsung melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT, hingga akhirnya warga mendatangi kontrakan pelaku. Pelaku terbukti mencuri celana dalam,” ungkapnya.
“Apabila sudah melihat celana dalam dari hasil curiannya, pelaku merasa senang dan puas,” pungkas Dicky.