Usai Diperiksa Selama 24 Jam, Eggi Sudjana Dipulangkan
Infoasatu.com, Jakarta – Setelah diperiksa selama 24 jam lebih di Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana akhirnya dipulangkan. Polisi memeriksa Eggi sebagai saksi kasus ‘Gagalkan Pelantikan Presiden’.
“Sekarang sudah kita pulangkan yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (21/10/2019).
Argo mengatakan Eggi semata-mata hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Eggi diperiksa karena gabung di dalam grup WhatsApp ‘Gagalkan Pelantikan Presiden’.
Pemanggilan Eggi juga untuk mengklarifikasi adanya chat pribadi dari seorang tersangka berinisial F, yang memintanya mendanai pembuatan bom. Tersangka F ini terkait dengan perencanaan ricuh aksi dengan tersangka Abdul Basith cs.
“Eggi ikut dalam WA group dan beliau ditawari dalam japrinya ‘mau buat bom nitrogen, mau nyumbang tidak’. Tetapi beliau tidak respons,” ungkap Argo.
Pengacara Eggi, Alamsyah, mengatakan kliennya telah selesai diperiksa pada pukul 14.00 WIB siang tadi. Eggi saat ini juga sudah berada di rumahnya.
“Eggi sudah pulang dari Polda, sekarang lagi di jalan menuju ke rumah,” ucap Alamsyah.
Alamsyah membantah kabar bahwa kliennya dihubungi salah satu tersangka terkait perakitan bom. Menurutnya, Eggi diperiksa karena terkait dengan pemijat yang ditangkap polisi.
“Orang yang pernah memijit dia dan nawarkan obat, lalu Eggi mesan obat. Tahu-tahu orang tukang pijatnya tersebut tertangkap polisi. Orang tersebut beli alat-alat perakit bom,” jelasnya.
Eggi ditangkap polisi di rumahnya pada Minggu (20/10) kemarin. Eggi ditangkap di tengah masa penangguhan penahanan dirinya di kasus dugaan makar.