Mahasiswi Pengemudi Mobil yang Tabrak Apotek Senopati Masih Berstatus Saksi
Infoasatu.com, Jakarta – Pengemudi mobil yang menabrak bangunan apotek Senopati, Jakarta Selatan, rupanya merupakan seorang mahasiswi muda. Polda Metro Jaya sudah melakukan tes urine ke mahasiswi berusia 21 tahun berinisial PKH itu. Hasilnya, PKH negatif alkohol ataupun narkotika.
“Hasil tes urine PKH, hasilnya tidak ditemukan alkohol maupun narkoba,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, Minggu (27/10/2019).
PKH saat ini masih berstatus saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka. Fahri mengatakan PKH bisa saja ditetapkan sebagai tersangka oleh pihaknya.
“Ya tetap dong, dikenai Pasal 310 ayat 4 juncto 283,” ungkap Fahri.
Sebelumnya, pada dini hari tadi, sekitar pukul 03.30 WIB, sebuah mobil menabrak sebuah bangunan apotek di Senopati. Akibat kejadian tersebut, satpam yang sedang berjaga di depan apotek, bernama Asep, dinyatakan meninggal dunia.
Asep mengalami luka di bagian perut dan meninggal di lokasi kejadian. Jasad Asep langsung dilarikan ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk dilakukan visum.
PKH mengaku memacu kendaraannya dengan kecepatan sekitar 50 km per jam. PKH diketahui baru saja pulang dari salah satu bar yang ada di Gunawarman, Jakarta Selatan, bersama dua orang temannya.