Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Prostitusi di Kota Bunga Cianjur, 4 Muncikari Ditangkap

Infoasatu.com, Cianjur – Kasus prostitusi kembali diungkap aparat kepolisian. Empat orang yang diduga muncikari di kawasan Kota Bunga, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap

“Kami sudah mengamankan empat pelaku yang patut diduga mempermudah terjadinya perbuatan cabul dengan modus merekrut dan mempekerjakan beberapa perempuan,” kata Wadir Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho, Selasa (29/10/2019).

Agus menjelaskan, penyelidikan kasus ini berawal dari maraknya pemberitaan di media sosial terkait praktik bisnis esek-esek dengan pelanggan mayoritas warga Timur Tengah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Mereka memperdagangkan wanita Indonesia dan wanita warga negara asing (WNA) untuk melayani pria hidung belang. 7 PSK diamankan aparat, 6 di antaranya perempuan asal Indonesia, dan 1 asal Maroko.

“Dalam hal ini (PSK) sebagai korban,” ujar Agus.

Untuk 6 perempuan yang berstatus warga Indonesia, Polri memulangkan mereka ke keluarga masing-masing.

Facebook Comments
Baca Juga :  Viral Aksi Dua Maling Bobol Rumah Warga di Pasar Kemis Saat Siang Bolong