Siswa SMP di Blitar Jadi Korban Bullying Hingga Enam Kali Pingsan di Sekolah
Infoasatu.com, Blitar – Seorang siswa SMP Negeri di Blitar mengalami trauma akibat dibully. Anak kelas VII itu kerap mengalami bullying fisik seperti dipukul, ditendang, bahkan dibanting.
Namun, korban tak pernah menceritakan hal yang dialaminya pada orang tuanya. Ia hanya mengeluh sakit di dada bagian kiri usai mendapatkan tendangan itu.
“Saya ingat itu kejadian tanggal 14 Agustus 2019. Anak saya mengeluh dada kirinya sakit. Karena khawatir ada apa-apa, saya rontgen ke rumah sakit Ngudi Waluyi di Wlingi,” kata S, orang tua korban, Senin (4/10/2019).
Hasil rontgen semua normal. Tulang kerangka dada juga tidak menunjukkan trauma akibat pukulan. Namun dokter memberikan obat agar nyerinya hilang.
Hingga akhirnya Sabtu (2/11), korban mengaku jika nyeri di dadanya akibat ditendang teman sekelasnya dari atas meja. Korban baru menceritakan semua tindakan bullying fisik yang diterimanya, ketika dia ingin pindah sekolah. Untuk menguatkan dasar kepindahannya itu ke orang tuanya, korban baru menceritakan pernah pingsan enam kali akibat dibully.
“Waktu itu diantar pulang pihak sekolah. Katanya tadi anak saya pingsan. Demi Allah saya gak kepikir kalau anak saya dibully. Soalnya dia pernah ada riwayat pingsan ketika balita. Itu hanya sekali karena panas tinggi,” ungkap S.
S juga sempat mengatakan perihal tersebut kepada orang tua siswa yang dilaporkan anaknya telah menendangnya. Mereka kemudian meminta maaf melalui WhatsApp. Begitu juga dengan anak yang menendang korban, datang ke rumahnya dan mencium tangan S sebagai ungkapan permintaan maaf.
“Selama ini kalau ada kejadian, yah saya anggap dunia anak-anak Mbak. Tapi yang terakhir itu saya pikir sudah saatnya semua mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Apalagi, anak saya masih diancam temannya, awas yo le urusane awake dewe rung beres (awas ya urusan kita belum beres),” ujar S.
S pun kemudian melaporkan kasus bullying fisik yang dialami anaknya ke Polres Blitar. Hari ini, dia diundang pihak sekolah untuk mediasi dengan beberapa wali murid yang disebutkan pernah memukul anaknya. Namun S bertekad proses hukum harus tetap berjalan.
“Kalau memaafkan iya saya maafkan. Tapi proses hukum harus tetap berjalan. Biar mereka tahu kalau itu perbuatan jahat dan ada hukumannya,” tegasnya.