HUKUMKasus Korupsi

Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek Meikarta, KPK Panggil James Tjahaja Riady

Infoasatu.com, Jakarta – Petinggi Lippo Group James Tjahaja Riady dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. James dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO).

“Dipanggil sebagai saksi untuk BTO,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (12/12/2019).

Febri berharap James Riady bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK. “Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi merupakan kewajiban hukum,” tuturnya.

Dalam pusaran kasus dugaan suap proyek Meikarta ini, nama James Riady kerap muncul dalam persidangan sejumlah terdakwa, dari Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, Henry Jasmen P Sitohang, hingga eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

Dalam persidangan Neneng, James disebut oleh jaksa KPK pernah menemui Neneng. Saat itu disebutkan James mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) terkait proyek Meikarta.

“Pertemuan tersebut membicarakan tentang perkembangan perizinan pembangunan Meikarta,” kata jaksa KPK membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (27/2/2018).

James pun pernah dihadirkan dalam sidang untuk Billy cs tersebut. James saat itu mengakui memang pernah bertemu dengan Neneng, tapi bukan untuk urusan Meikarta, melainkan hanya diajak menjenguk Neneng setelah melahirkan.

Toto ditetapkan sebagai tersangka baru kasus proyek Meikarta oleh KPK. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Neneng Hassanah Yasin saat aktif sebagai Bupati Bekasi, yang kini sudah divonis dan dinyatakan terbukti bersalah menerima suap berkaitan dengan proyek Meikarta.

Toto dijerat KPK sebagai tersangka belakangan karena diduga merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta. Dalam kasus ini, ada sejumlah tersangka yang sudah diproses KPK hingga divonis bersalah.

Facebook Comments
Baca Juga :  Bebaskan Terdakwa, Hakim PN Balikpapan Terima Suap Rp 500 Juta