Situs Pengadilan Negeri Jakpus Diretas, Tertulis ‘Respect for STM’
Infoasatu.com, Jakarta – Situs resmi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) diretas. Situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus itu berwarna hitam dan bertuliskan ‘Respect For S.T.M’.
Situs tersebut menampilkan gambar seorang mengenakan celana abu-abu dan membawa bendera merah putih dengan menutup wajah. Kemudian terlihat juga ada tautan berita terkait dakwaan Dede Lutfi Alfiandi alias Dede.
“Tertangkap berorasi dihukum dipenjara. Korupsi berjuta masih berkuasa,” tulis situs PN Jakpus yang diretas itu, Kamis (19/12/2019).
Pejabat humas PN Jakpus Makmur membenarkan hal itu. Pihaknya sedang memeriksa situs yang diretas itu. “Iya sementara dicek,” katanya.
Sebelumnya Dede Lutfi Alfiandi diketahui sosok yang viral setelah potret dirinya membawa bendera merah putih saat demo pada 30 September 2019 beredar di media sosial. Namun, saat ini Lutfi tengah ditahan.
Lutfi didakwa melawan polisi pada saat aksi 30 September 2019. Lutfi, disebut jaksa, melakukan kekerasan kepada polisi yang berjaga di depan gedung DPR.
Akibat perbuatan itu, Lutfi didakwa melanggar Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP atau 217 ayat 1 KUHP atau Pasal 218 KUHP.