Polda Banten Musnahkan 33.168 Botol Miras Hasil Sitaan
Infoasatu.com, Banten – Sebanyak 33.168 botol minuman keras (miras) hasil sitaan jelang libur Natal dan Tahun Baru, dimusnahkan Polda Banten. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Banten, menggunakan alat berat.
Gubernur Banten Wahidin Halim dan Ulama Abuya Muhtadi turut menyaksikan pemusnahan puluhan ribu miras ini. Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir mengatakan, sejumlah miras ini merupakan hasil operasi pekat jelang libur Natal dan Tahun Baru.
“Operasi ini terkait penyakit masyarakat, selain miras operasi pekat juga menangkap kejahatan seperti pencurian, premanisme sampai judi, ini kita lakukan bertepatan jelang tahun baru,” kata Tomsi, Kamis (19/12/2019).
33.168 botol miras itu terdiri dari sitaan Polda Banten sebanyak 10.059 botol, jajaran Ditres Narkoba 1.836 botol, Polres Tangerang 5.771, Polres Cilegon 8.475 botol, Pores Serang Kota 240 botol, Polres Serang 2.612 botol dan 8 jerigen ciu, Polres Lebak 820 botol dan 7 jerigen tuak, dan Pandeglang 3.355 botol miras.
Di banding tahun lalu yang hanya menyita 16.176, operasi pekat tahun ini menyita lebih banyak miras. Tak hanya miras, Polda Banten juga mengamankan 56 orang terkait premanisme dan 3 terkait perjudian.
“Ini menunjukan terjadi peningkatan peredaran minuman keras,” tandasnya.