MakassarPemerintahan

Pemkot Makassar Kembali Terima Penyerahan PSU Senilai Rp.42 Miliar

Infoasatu.com, Makassar – Upaya Pemerintah Kota Makassar mengejar aset berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) terus membuahkan hasil. Setelah sebelumnya berhasil mendapatkan penyerahan PSU dari 5 pengembang termasuk dari PT. Gowa Makassar Tourism Development (GMTD. Tbk), hari ini, (Jumat, 27/12/2019) Pemkot Makassar kembali mendapatkan penyerahan PSU dengan nilai total berdasarkan NJOP setempat Rp.42.022.624.480.

Jumlah tersebut didapatkan dari tiga kompleks perumahan dengan total luasan sebesar 34.538,411 M2. Masing-masing dari Perumahan Lagosi Permai oleh pengembang PT Jaya Andar Permai, Perumahan Sudiang 2 dan Perumahan Permata Sudiang 4 oleh pengembang PT. Murtigraha Perkasa Dinamika.

PSU yang diserahkan dari ketiga perumahan tersebut berupa 8 buah sertifikat asli lahan, saluran air hujan, taman, rumah ibadah, dan 64 titik lampu jalan.

Sekda Makassar Muh. Ansar menyampaikan apresiasi kepada pengembang dan para pihak yang terlibat atas terselenggaranya penyerahan PSU tersebut. Hal ini menurutnya telah membantu Pemkot Makassar dalam upaya menjamin pemanfaatan PSU sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 9 tahun 2011 tentang penyediaan dan penyerahan PSU pada kawasan industri, perdagangan, perumahan, dan permukiman.

“Ketika pengembang belum menyerahkan PSU-nya kerugian bukan hanya pada masyarakat, tapi juga padah pemerintah itu sendiri,” ucap Ansar.

Sebab kata dia, secara legalitas pemerintah tidak punya kewenangan secara administratif untuk melakukan pembangunan maupun pemeliharaan PSU.

PSU akan sulit dicatat, belum lagi pemeliharaan saliran air hujan, jalan area perumahan, dan penerangan lampu jalan. Sementara masyarakat hanya mengetahui hal tersebut adalah urusan pemerintah.

“Karenanya sekali lagi, ini untuk pengembang yang lain agar lebih aktif mebyerahkan PSU perumahannya ke pemerintah kota,” pungkas Ansar.

Facebook Comments
Baca Juga :  Untuk Rakyat, Danny-Appi Kembali Bertemu