Korban Banjir Jakarta Gugat Gubernur Anies Baswedan, 300 Warga Sudah Daftar
Infoasatu.com, Jakarta – Sejumlah warga Jakarta sudah menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Diketahui sebanyak 300 warga sudah mendaftarkan diri ke Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020.
“Tiga ratus orang yang lapor tapi data lengkap baru 100 orang,” kata koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Alvon Kurnia Palma, Selasa (7/1/2020).
“Untuk siapa saja yang jadi tergugat, masih dirumuskan. Tapi yang pasti salah satunya Pemprov DKI cq Gubernur Anies Baswedan,” imbuhnya.
Jumlah itu tidak tertutup kemungkinan akan bertambah. Mengingat waktu pendaftaran masih dibuka hingga Kamis (9/1) lusa. Namun, tidak memungkinkan juga akan diperpanjang melihat situasi terkini. Bagi yang belum lengkap datanya, masih ditunggu Tim Advokasi.
“Banjir besar kali ini diduga kuat adalah akibat ketidakmampuan dan kelalaian Pemprov DKI cq Gubernur Anies Baswedan dalam pencegahan dan penanggulangan banjir yang mana juga telah mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban jiwa dan kerugian materiil yang sangat besar,” tutur Alvon.
Posko itu dibuka secara online. Warga bisa mengirim ke e-mail: banjirdki2020@gmail.com. Berikut data yang harus dilengkapi:
- Nama, alamat, no telp/HP, KTP DKI Jakarta.
- Rincian dan perkiraan jumlah kerugian.
- Foto-foto bukti kerugian.
- Waktu kejadian/peristiwa sama, yakni tanggal 1 Januari 2020.