MEGAPOLITAN

Polisi Selidiki Banjir di Jakarta, Bawahan Gubernur Anies Baswedan Diperiksa

Infoasatu.com, Jakarta – Banjir yang merendam ribuan rumah penduduk DKI Jakarta pada 1 Januari 2020 lalu, mengakibatkan kerugian yang besar. Polda Metro Jaya menyelidiki peristiwa banjir yang terjadi di Jakarta itu. Penyelidikan ini membuat bawahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa polisi.

Salah satu yang diperiksa polisi yakni Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat Purwanti Suryandari. Purwanti diminta klarifikasi oleh polisi terkait tidak berfungsinya pompa air saat banjir terjadi.

“Memang yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi terkait dengan fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air yang kesemuanya terkait dengan tata kelola air,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (6/1) kemarin di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Yusri menyebut, pemeriksaan tersebut bersifat klarifikasi terkait tugas dan tanggung jawab Purwanti selaku Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Barat.

“Klarifikasi, ada keadaan begini kira-kira bagaimana ibu punya tugas, arahnya ke sana,” sambungnya.

Yusri menyebutkan bahwa pihaknya menyelidiki masalah banjir itu berdasarkan laporan informasi masyarakat. Adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan banjir tersebut.

Selain Purwanti, Yusri menyebutkan pihaknya tidak menutup kemungkinan memeriksa saksi-saksi lain. Polisi telah mengagendakan pemanggilan beberapa saksi terkait penyelidikan tersebut.

“Jelas masih ada beberapa lagi kita panggil untuk diminta klarifikasi,” ujarnya.

Sementara itu, Purwanti menjelaskan pemeriksaan polisi terkait pompa air tersebut. Purwanti menyebut, pompa saat itu dimatikan karena sudah terendam.

Menurut Purwanti, saat 1 Januari 2020 dini hari, Rumah Pompa di Jalan Daan Mogot beroperasi normal. Namun, lama-kelamaan air semakin tinggi dan masuk merendam alat pompa.

“Kan waktu itu malam itu kan hujan, operasi dia memompa begitu. Cuma begitu air masuk, kan air masuk, limpas ya, pompa-pompa kita di pinggir kali sebagian besar. Nah, begitu limpas masuk ke rumah pompa, nah sebagian ada yang terendam, panel, genset. Bahkan kalau pompa mobile yang kita taruh di pinggir itu terendam. Ya sudah nggak bisa operasi. Kalau terendam mau bagaimana?” jelasnya.

Baca Juga :  Menko Polhukam Antar Presiden Micronesia Akhiri Kunjungannya di Indonesia
Facebook Comments