Kriminal

BAB di Rumah Korban Agar Mulus Beraksi, Komplotan Pencuri Ini Ditangkap

Infoasatu.com, Palembang – Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menangkap komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) motor dan mobil pikap. Mereka sudah puluhan kali beraksi.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Alex Andriyan mengatakan ada 6 orang yang terlibat dalam komplotan curanmor ini. Mereka sudah 48 kali beraksi. Tiga orang pelaku yang ditangkap, yakni KS (35), GW (35), dan DK (24).

“Tiga dari 6 pelaku curanmor yang membuat resah masyarakat sudah kita amankan di Lubuklinggau Timur,” kata Alex, Sabtu (18/1/2020).

Komplotan curanmor ini sudah beraksi sejak tahun 2017. Saat beraksi, mereka kerap buang air besar (BAB). Ritual ini diyakini para pelaku bisa memuluskan aksi mereka. Saat beraksi, komplotan ini juga membawa senjata api rakitan.

“Mereka pakai semacam jimat, jadi salah satu syaratnya dengan buang air besar di rumah korban. Ada di ruang tamu, kamar atau teras rumah, ini dilakukan di seluruh TKP agar korban tak terbangun,” jelas Alex.

“Ada jimat dan senjata api. Ini yang masih kita kembangkan, dari semua laporan kita terima tercatat 5 kali mereka melepaskan tembakan karena kepergok warga sekitar,” sambungnya.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 5 motor, 2 mobil pikap dan kunci kendaraan hingga alat yang digunakan saat beraksi. Sedangkan 3 pelaku yang masih diburu, yang ikut dalam kompotan ini yakni KM, TO, WI.

“Ada 3 lagi yang masih kita kejar, senjata api rakitan dan biasanya digunakan juga dibawa mereka. Untuk jimat atau barang bukti juga banyak kita amankan dari para pelaku,” tandas Alex.

Facebook Comments
Baca Juga :  Viral Ibu Bertato di Lebak Cubit dan Tampar Bayinya Sendiri, Polisi Amankan Pelaku