ASN Diringkus Polisi Usai Bobol Brankas Kantor Pemkab Banggai dan Curi Uang 20 Juta
Infoasatu.com, Banggai – Seorang ASN ditangkap polisi setelah membobol brankas kantor Pemkab Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng). SW (46) membobol brankas kemudian uangnya digunakan untuk membayar kos.
“SW ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan, dia melakukan aksinya dengan sendiri karena terdesak dililit utang,” kata Kapolres Banggai AKBP Budi Prianto, Sabtu (18/1/2020).
Pembobolan brankas ini terjadi pada 25 Agustus 2019. Pelaku mengambil uang Rp 20 juta dari brankas.
Dari pemeriksaan, para saksi memberikan keterangan yang mengarah ke SW. SW, kata saksi, dipercayakan memegang kunci ruangan tempat brankas. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pemilik kos.
“Saksi mengatakan bahwa SW sudah melunasi uang kosannya sehingga tidak pernah lagi ke tempat SW bekerja untuk menagih. SW tidak bisa menjawab penyidik ketika dipertanyakan asal-usul uang yang di gunakan membayar kosan, sehingga ia mengakui perbuatannya dan beralasan tidak punya uang,” jelas Budi.