Institusi

Forum Nasional Bhinneka Tunggal Ika Sulsel Sebut Ada Kekacauan Mekanisme Hukum Pemilu di Pilkada Makassar

Infoasatu.com, Makassar – Ketua DPD I Forum Nasional Bhinneka Tunggal Ika SulSel Fajar Ahmad Huseini turut angkat bicara sekaitan carut-marut proses penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) di Makassar. Fajar menyebut ada kekacauan mekanisme hukum Pemilu yang sedang dipertontonkan oleh oknum tertentu yang memiliki kepentingan.

Meski demikian, menurutnya, tetap ada hikmah yang sangat luar biasa yang bisa diambil dari setiap peristiwa yang terjadi.

“Dalam hal kisruh hukum pemilihan wali kota Makassar ini, pada akhirnya walau pun di satu sisi ada yang tercengang, kecewa dan bahkan bersedih tapi paling tidak ada hikmah yang sangat luar biasa yang bisa kita saksikan, pertama soal kisruh hukum dalam proses ini telah memberikan pembelajaran politik yg sangat luar biasa,” ungkapnya, Minggu, (27/5).

Lanjutnya, Salah satu efeknya adalah memberikan penajaman perspektif arus politik cerdas, kedua kekacauan mekanisme hukum pemilihan umum pastinya sangat jelas terlihat untuk kemudian bisa menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama sebagai anak bangsa untuk sama-sama membenahi sumuanya ke depan.

“Paling tidak dalam hal ini yang mau saya katakan cukuplah Pilwalkot Makassar menjadi yang pertama dan yang terakhir jadi pembahasan dan tontonan publik nasional bahwa ini bukan lagi soal logika hukum yang ‘dipelesetkan’ untuk mendiskualifikasi salah satu paslon di tengah jalan,” pungkasnya.

Padahal kata Fajar, berdasarkan hasil survey, pasangan yang didiskualifikasi, Danny-Indira (DIAmi) justru memiliki elektabilitas di atas 70 persen voters dan mendapatkan legitimasi hukum dari salah satu instrumen penyelenggara Pemilu kota Makassar dalam hal ini Panwas kota Makassar.

“Akhirnya bisa jadi ini jelas akan menjadi arus rasionalisasi politik cerdas yang akan menjadi ‘hakim’ untuk mensukseskan kolom kosong pada tanggal 27 juni nanti,” tutup Fajar. (*)

Baca Juga :  Fatayat NU Sulsel Sebut Nama Kadernya yang Pantas Gantikan Posisi Alamarhumah Nur Muthmainnah
Facebook Comments

Idris Muhammad

referensi cerdas