Uncategorized

Polda Jabar Bekuk Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Subang

Infoasatu.com, Subang – Pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Subang dibekuk polisi. Usai membunuh, pelaku membawa kabur mobil milik korban.

Aksi pembunuhan terhadap korban bernama Adhi Darajat Putra Dikerta (25) itu terjadi pada Selasa (21/1) dini hari pukul 03.30 WIB. Kala itu, petugas Polsek Cijambe, Kabupaten Subang mendapat laporan adanya mayat tergeletak di Jalan Raya Patrol, Jalancagak, Kabupaten Subang.

“Kemudian petugas kepolisian dari Polsek Cijambe dan Polsek Jalan Cagak mendatangi lokasi ditemukannya korban yang kemudian diketahui bernama Adhi Darajat Putra Dikerta yang merupakan driver Grab Car tersebut dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan luka di bagian leher,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, Jumat (24/1/2020).

Polisi lantas melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan sementara, korban baru saja mengantarkan penumpang ke daerah Padalarang.

“Satu unit mobil korban dengan jenis Toyota Sienta warna silver diduga dibawa oleh pelaku,” ujar Erlangga.

Penyelidikan terus dilakukan. Selang dua hari kemudian, tim Sat Reskrim Polres Subang dan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berhasil menemukan pelaku. Tim gabungan menangkap pelaku bernama Gunawan (26) di Garut pada Kamis (23/1/2020) pukul 03.00 WIB.

“Awalnya tim berhasil mengamankan mobil korban dari seseorang bernama Agus. Selanjutnya, tim gabungan berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku yang diketahui bernama Gunawan di Kecamatan Leles Kabupaten Garut. Pelaku mengakui perbuatannya itu,” ungkap Erlangga.

Pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolres Subang guna penanganan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana.

“Sudah ditahan,” pungkasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemkot Makassar Turunkan Ratusan Personel Satpol PP Hingga BPBD Demi Keamanan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah