Kriminal

Pemalak Supir Truk dan Penusuk Oknum Polisi di Palembang Ditangkap

Infoasatu.com, Palembang – Pelaku pemalakan sopir truk dan penusuk personel polisi Aiptu EL di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap. Roni (19) ternyata sudah sering memalak di lokasi dan berkerabat dengan pemalak lainnya.

“Mereka ini pemain lama dan memalak di Macan Lindungan. RN ini ternyata masih keluarga dengan pemalak-pemalak yang telah ditangkap lebih dulu,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Polda Sumsel Kompol Suryadi, Selasa (27/1/2020).

Pelaku Roni, April, dan Muslim Hermanto tinggal tidak jauh dari lokasi pemalakan. Muslim ditangkap tim Subdit Jatanras setelah aksi pemalakan viral pada akhir September 2019.

“Ada beberapa kejadian pemalakan sopir truk di lokasi sehingga dianggap neraka bagi para sopir truk, setelah kami telusuri ternyata mereka ini masih keluarga, masih masuk dalam satu kartu keluarga,” terang Suryadi.

Muslim ditangkap pada akhir September tahun lalu bersama rekannya Fadly. Sementara April dan Roni kembali beraksi pada 17 Desember 2019 dan menyebabkan Aiptu EL mengalami luka tusuk di perut.

April ditangkap saat memukuli Aiptu EL, sementara Roni kabur setelah menusuk. Setelah sebulan lebih perburuan, Roni akhirnya ditangkap Subdit Jatanras di daerah Pali.

Dalam penangkapan tadi malam, polisi terpaksa menembak kaki Robi karena dia melakukan perlawanan. Kepada polisi, Roni mengakui perbuatannya karena takut saat ditangkap.

“Alasannya karena takut ditangkap, apakah dia tahu korbannya polisi atau tidak masih kami dalami. Kami juga akan patroli rutin di lokasi untuk menciptakan rasa aman para sopir truk,” pungkasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Gudang di Kalideres yang Diduga Menimbun Obat-obatan Covid-19 Digerebek Polisi