HUKUM

Diduga Cabuli Santriwati, Pengasuh Pesantren di Kediri Diamankan Polisi

Infoasatu.com, Kediri – Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Kediri ditangkap polisi. MN (39) diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwati.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Kasus ini tengah dalam penanganan Unit PPA Polres Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia enggan berkomentar banyak mengenai kronologi penangkapannya.

“Benar kita mengamankan, lebih lengkapnya besok atau nanti ya, akan dirilis oleh Kapolres AKBP Lukman Cahyono langsung,” kata Gilang, Selasa (28/1/2020).

Kemudian warga sekitar, Rozi juga membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan Unit PPA pada Senin (27/1) sore.

“Kemarin sore ramai di sana. Ada polisi dan warga berkerumun, mengamankan orang pondok situ. Katanya ko mencabuli santrinya,” tuturnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  KPU Pastikan Jadwal Debat Kandidat Pilwalkot Makassar Diundur