PA Bangkinang Kabulkan Permohonan Cerai UAS, Mellya Ajukan Banding
Infoasatu.com, Jakarta – Permohonan cerai Ustadz Abdul Somad (UAS) terhadap istrinya Mellya Juniarti dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang Kampar. Namun, Melly mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA).
Banding dari Mellya tersebut kini sudah didaftarkan di PTA Riau. Kabar ini dijelaskan kuasa hukum UAS, Hasan Basri.
“Jadi banding. Berkasnya sudah di PTA,” kata Hasan, Selasa (28/1/2020).
Ketika ditanya apa alasan pihak Mellya tidak terima atas putusan PA Bangkinang, Hasan Basri enggan berkomentar lebih lanjut.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Bangkinang telah memutus pada 2 Desember 2019 lalu mengabulkan permohonan talak cerai UAS.
Facebook Comments