Menkum HAM Copot 2 Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie dan Alif Suaidi
Infoasatu.com, Jakarta – Menkum HAM Yasonna Laoly mencopot dua dirjen bawahannya. Keduanya dicopot karena dianggap bertanggung jawab atas kesalahan data imigrasi buron KPK Harun Masiku.
Yasonna mengatakan pihaknya sudah meminta dibentuk tim independen untuk menyelidiki soal ‘delay’ data imigrasi Harun Masiku. Tim itu diminta ke lembaga di luar Kemenkum HAM, yaitu ke Kemenkominfo, BSSN, dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Ada yang janggal, makanya saya bilang ini harus tim,” kata Yasonna, Selasa (28/1/2020).
Dua Dirjen yang dicopot adalah Dirjen Imigrasi Ronny Sompie dan Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Alif Suaidi. Keduanya dianggap bertanggung jawab terhadap data imigrasi Harun Masiku yang hingga kini masih dicari KPK.
“Mereka bertanggung jawab soal itu,” ujarnya.
Dirjen Imigrasi semula mencatat Harun Masiku pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020. Tak ada catatan Harun kembali hingga 8 Januari, saat terjadinya OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun kemudian informasi itu diralat pada 22 Januari 2020. Imigrasi menyatakan Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari. Ralat informasi itu disampaikan setelah munculnya kesaksian istri Harun Masiku pada 21 Januari 2020, yang menyatakan suaminya mengabari sudah berada di Jakarta pada 7 Januari.