Iqbal Beri Pengarahan Dana Bos di Depan Ratusan Kepala Sekolah
Infoasatu.com, Makassar – Untuk lebih meningkatkan kualitas proses belajar mengajar antara guru dan siswa, peraturan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2020 agak sedikit berbeda.
Dimana untuk tahun ini, 50 persen anggarannya diperuntukkan untuk guru honorer.
Karenanya, peraturan tersebut harus dipahami secara detail setiap tenaga pendidik khususnya kepala sekolah sebagai pemimpin di sekolahnya.
Hal itu disampaikan langsung, penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb di depan ratusan kepala sekolah tingkat SD dan SMP, di Baruga Anging Mammiri, Jumat (14/2/20).
“Seperti yang dikatakan pak menteri, Nadiem Makarim melalui kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga, penggunaan dana BOS dibuat fleksibel, salah satunya sebagai langkah awal untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer,” ucapnya.
Melalui kolaborasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri. Kebijakan perubahan penyaluran dan pengelolaan dana BOS 2020 merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang berfokus pada meningkatkan fleksibilitas dan otonomi bagi para kepala sekolah untuk menggunakan dana BOS sesuai dengan kebutuhan sekolah yang berbeda-beda.
“Untuk tahun ini sendiri dana bos tidak akan masuk lagi melalui rekening pemerintah namun langsung dari Kemenkeu ke rekening sekolah. Jadi tanggung jawab penuh berada pada kepala sekolah masing-masing,” jelasnya.
Tak hanya itu, di awal tahun 2020 ini Iqbal juga menekankan untuk selalu mengeksplorasi bakat dan minat para siswa.
“Jangan menganggap siswa itu sama. Siswa itu punya keunikan masing-masing. Tinggal bagaimana guru membantu mengeksplorasi bakat dan minat siswa. Guru pun harus lebih mengajarkan tentang sosial dan jangan menciptakan generasi robot di masa depan,” imbaunya.
Pengarahan ini pun berakhir dengan tanya jawab antara kepala sekolah dengan Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb dan Plt kepala dinas pendidikan Kota Makassar, Azis Hasan. (*).