Kriminal

Buang Bayi Hasil Hubungan dengan Adiknya, Siswi SMA di Sumbar Diamankan Polisi

Infoasatu.com, Pasaman – Seorang siswi SMA diamankan polisi lantaran membuang bayinya yang baru lahir. Ternyata, bayi itu adalah hasil hubungan badan dengan adiknya.

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi, menerangkan, terungkapnya peristiwa ini berawal dari temuan mayat bayi di saluran air pada Minggu (16/2) sore. Saat ditelusuri, ternyata pembuang bayi merupakan ibu kandungnya yang masih berstatus siswi SMA.

“Kalau pengakuannya, waktu anak lahir sudah meninggal lalu dibuang ke saluran air,” kata Lazuardi, Rabu (19/2/2020).

Saat peristiwa, siswi SMA ini melahirkan di dekat kolam ikan pinggir rumahnya di Rao. Setelah anak lahir, bayinya langsung dibuang.

Dari pengakuan dalam pemeriksaan, siswi SMA ini mengaku dua kali berhubungan badan dengan adiknya yang saat itu masih kelas 6 SD. Hubungan badan sedarah (inses).

“Dia ngaku berhubungan dengan adiknya. Adiknya kemudian diamankan, adiknya mengaku berhubungan badan,” jelas Lazuardi.

Siswi asal Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) itu kini diamankan ke Polres Pasaman.

“Kita masih tangani kasus terkait inses ini,” pungkasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pria di Kaltim Setubuhi Anak Tirinya Karena Kesal dengan Istri