Kriminal

Pasutri di Brebes Diamankan Polisi, Sekap Gadis Remaja dan Paksa Threesome

Infoasatu.com, Brebes – Pihak kepolisian mengamankan sepasang suami istri (pasutri) di Brebes karena menyekap seorang gadis remaja. Tak hanya menyekap, pasutri itu juga memaksa gadis tersebut untuk threesome.

Kapolsek Bumiayu AKP Adiel Ariesto mengatakan, pasangan suami istri yang ditangkap adalah Sarkum (51) dan Siti Saefuroh alias Puroh (29). Pasutri ini berasal Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.

“Kejadian bermula saat korban diajak oleh terlapor Puroh,” kata Adiel, Rabu (19/2/2020).

Oleh Puroh, korban dimintai tolong untuk membantu Sarkum. Namun tidak dijelaskan permintaan bantuan seperti apa yang dimaksud itu.

“Saat itu korban tidak diberitahu harus melakukan apa untuk membantu Sarkum,” jelas Adiel.

Korban kemudian menuruti ajakan pelaku yang memang sudah dikenalinya itu. Namun ternyata, korban malah disekap oleh pasutri tersebut dan mendapat perlakuan tak senonoh.

“Tersangka kemudian melancarkan aksi kejinya kepada korban,” lanjut Adiel.

Facebook Comments
Baca Juga :  Buron Kasus Penipuan di Tangerang Berhasil Ditangkap Tim Intelijen Kejagung dan Kejari