ENTERTAIN

Ubah Lirik Lagu ‘Lagi Syantik’, Gen Halilintar Dituntut Rp 9,5 Miliar Oleh Nagaswara

Infoasatu.com, Jakarta – Label musik Nagaswara menuntut keluarga Gen Halilintar sebesar Rp 9,5 miliar. Hal itu terkait soal pengubahan lirik lagu ‘Lagi Syantik’ yang dilakukan oleh Gen Halilintar tanpa adanya izin kepada yang bersangkutan.

“Pada dasarnya ini tentang hak moral ya. Tadi salah satunya tentang perubahan dan lisensi jelas tanpa izin. Yang kita permasalahkan itu dari segi hukumnya untuk hak cipta dilindungi. Itu hak pencipta untuk menggugat melakukan gugatan. Jadi dilindungi hukum bukan sekedar coveringnya. Tapi ini tentang perlindungan hak ciptanya,” kata kuasa hukum Nagaswara, Yos Mulyadi, Rabu (19/2/2020).

Bahkan menurut Yos Mulyadi, nominal yang dilayangkannya tersebut belum setimpal dengan kerugian moril yang kliennya alami. Sebab, tolak ukur kerugian moril itu bahkan tidak bisa diukur dengan sejumlah uang.

“Kalau ditanya uang atau tujuannya apa, yang pertama adalah kerugian moril, itu susah diukur dengan uang. Jadinya kita susah ngomong apa segitu mewakili moril sebenarnya tidak juga. Tapi kita ngomong hukum terpaksa saya harus konversikan seberapa,” jelas Yos Mulyadi.

“Tapi itu bukan tujuan utama, tujuan utama perlindungan hak cipta itu sendiri,” pungkasnya.

Seperti diketahui, keluarga Gen Halilintar membuat video cover ‘Lagi Syantik’ di Channel YouTube nya. Dalam video tersebut mereka menyanyikan ‘Lagi Syantik’ dengan Kreativas sendiri hingga mengubah liriknya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Azka Raup Puluhan Juta per Bulan, Deddy Corbuzier: Sukses Butuh Kemampuan dan Kreatifitas