Kasus Narkoba

Tujuh Bandar Narkoba di Palembang Diringkus Polisi, 24 Kg Sabu Disita

Infoasatu.com, Palembang – Sebanyak tujuh orang bandar narkoba di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Barang bukti sabu seberat 24 Kg dan senjata api rakitan disita dari tangan para pelaku.

“Awalnya kita menangkap pil ekstasi dan setelah itu kita kembangkan sampai kita dapat 2 Kg sabu. Kemudian dari situ kita dikembangkan terus sampai dapat 22 Kg atau total 24 Kg,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Priyo Widyanto, Rabu (4/3/2020).

Kasus ini terungkap setelah pengedar 300 butir pil ekstasi ditangkap 14 Februari lalu. Selanjutnya peredaran itu dikembangkan hingga ke Kertapati, Kalidoni sampai ke Sukarami Palembang.

Adapun ketujuh jaringan yang ditangkap adalah IS, IK, RM, HA, SY, SE dan YK. Sementara bandar utamanya, AL berhasil melarikan diri saat digrebek di rumahnya di daerah Talang Betutu, Sukarami.

“Ada satu DPO, sejauh ini barang-barang didapat dari dia. Dapat dikatakan bandar dan saya sudah minta agar tindak tegas, kejar sampai dapat,” ujar Priyo.

Sementara itu untuk senjata api rakitan diamankan dari tersangka YK. Untuk kasus kepemilikan senjata api ilegal, Priyo menyebutkan ditangani Dit Reskrimum.

“Satu ini dari TKP ke 4 atas nama YK, ini tidak ditemukan ada narkoba. Namun ditemukan senjata api rakitan dan juga masih dalam satu rangkaian,” jelas Priyo.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kombes Heri Istu mengatakan dari ketujuh pelaku turut diamankan barang bukti 4 mobil, 2 sertifikat tanah dan 4 unit sepeda motor.

“Semua barang bukti berupa mobil dan motor, termasuk 2 bidang tanah disita. Rencana ini akan kenakan pasal TPPU,” terang Heri.

Penerapan pasal TPPU, kata Heru, yakni untuk membuat jera para pengedar sabu. Tak hanya ungkap kasus dan menindak, polisi juga berencana memiskinkan para pengedar.

Baca Juga :  Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Supir Akan Jalani Rehabilitasi

“Tugas kami itu tidak hanya mengungkap kasus, tapi memiskinkan bandar agar tak diulangi. Termasuk dengan menelusuri aliran dana hasil dari peredaran karena ini diedarkan di Palembang,” pungkasnya.

Facebook Comments