Kampus

Firdaus: Akhiri Perbedaan Pendapat, Sebaiknya KPU-Panwaslu Makassar Segera Duduk Bersama

Infoasatu.com, Makassar – Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Firdaus Muhammad mengemukakan salah satu cara mengakhiri perbedaan pendapat antara KPU dan Panwaslu Makassar yakni harus duduk bersama menyatukan persepsi tentang masalah yang dialami saat ini.

“Harus segera mengambil langkah dan upaya penyatuan persepsi agar proses tahapan pilwakot menjadi lancar,” kata Firdaus saat diwawancarai Rabu (30/5).

Menurut Firdaus, kedua pihak prnyelenggara harus saling menghormati perbedaan pendapat dan menyelesaikan Masalah secara lebih dewasa.

“Tentunya harus berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” kata Firdaus.

Menurut Firdaus, di antara kedua penyelenggara pemilu tersebut harus mengedepankan rasionalitas hukum dan tidak mengedepankan ego masing-masing.

Sebaiknya, kata Firdaus, kedua penyelenggara membuat jadwal pertemuan secepatnya agar Masalah cepat menjadi cair.

“Agar proses pilwakot tidak terganggu dan terhambat,” kata Firdaus.

Apalagi, kata Dia, kedua pihak memiliki landasan hukum masing-masing dalam menyikapi setiap Masalah.

Hingga saat ini, proses tahapan pilwakot Makassar telah memasuki tahapan pencetakan Surat suara.

Dikabarkan Panwaslu enggan menandatangani Surat suara yang akan dicetak oleh KPU.

Meski demikian, kedua penyelenggara harus bersinergi dalam melaksanakan pilkada agar kualitas pemilu menjadi lebih baik.

Adapun dua komisioner KPU yakni Syarief Amir dan Rahma Sayed belum memberikan pernyataan atas hal ini.

Kedua komisioner tersebut belum menerima telepon saat dihubungi Via ponselnya.(*)

Facebook Comments
Baca Juga :  Danny Hadiri Temu Alumni IKAJO Sulsel Bertama Sultan Jogja

Idris Muhammad

referensi cerdas