Kemenag

Antisipasi Penyebaran Corona, Kakanwil Gelar Ratas dan Terbitkan Surat Edaran

Infoasatu.com, Makassar – Merebaknya Virus Corona atau Covid-19 yang telah dinyatakan pandemi dan membuat cemas masyarakat internasional juga tak luput dari perhatian Kakanwil Kemenag Sulsel H.Anwar Abubakar.

Guna membahas langkah-langkah antisipatif dan pengambilan kebijakan strategis dalam menyikapi persoalan ini, maka Kakanwil mengundang para Pejabat Eselon Tiga lingkup Kanwil Kemenag Sulsel serta Kasubag Kepegawaian dan Hukum, Kasubag Umum dan Humas, dan Kasubag Ortala dan KUB pada Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar diruangan kerjanya. Selasa, 17 Maret 2020.

Selepas mendengarkan pemandangan dari peserta rapat, akhirnya disimpulkan bahwa segala bentuk kegiatan, tugas dan fungsi dari ASN Kemenag Sulsel tetap berjalan seperti biasa dan diupayakan untuk tidak melakukan dinas luar. Adapun fungsi monitoring dan evaluasi dilaksanakan di bidang masing-masing dan pejabat eselon empat dan pelaksana tetap berkantor dengan menggunakan absensi manual, serta diinstruksikan untuk segera membuat posko darurat corona sebagai langkah antisipasi bilamana ada diantara ASN Kanwil Kemenag yang terpapar.

Untuk peserta didik pada Madrasah dalam segala tingaktan (MI, MTs dan MA), Kabid Pendidikan Madrasah H.Masykur mengutarakan regulasi yang akan diberlakukan hingga 14 hari kedepan, yakni Madrasah tetap melaksanakan ujian besok (Rabu 18/3) dan pada hari Kamis (19/3) diliburkan hingga tanggal 1 April 2020.

“Walau libur, peserta didik tetap menadapatkan tugas yang diberikan oleh guru yang dikirimkan melalui e mail dan
guru diwajibkan untuk tetap memonitoring para siswanya dari jam 7.15 s.d 15.00 sore”, ungkap H.Masykur

“Untuk Kepala Madrasah Aliyah dan MTs Negeri bersama Kaur TU serta Kepala MI bersama pelaksana TUnya diinstruksikan tetap berkantor seperti biasa”, lanjutnya

Adapun Kepala Seksi Pendidikan Islam pada tiap-tiap Kemenag Kabupaten – Kota, menurut H.Masykur, pun tetap berkantor walau ada surat edaran dari Pemda setempat meliburkan seluruh ASN nya.

Baca Juga :  APRI Cabang Bulukumba Dikukuhkan, Ini Pesan Kakanwil

Sehari sebelum Ratas ini digelar, Kakanwil telah menerbitkan surat edaran Nomor : B – 2309/Kw.21.12/OT.01.02/03/2020 perihal pencegahan penyebaran Covid-19 sebagai berikut :

  1. Membatalkan perjalanan keluar negeri dan menunda bepergian untuk sementara waktu.
  2. Membiasakan prilaku hidup sehat dengan lebih sering mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, setelah dari tempat umum serta tidak sering menyentuh wajah.
  3. Menghindari dan menunda penyelenggaraan kegiatan yang mengumpulkan masyarakat dalam jumlah besar.
  4. Jika menghadiri acara yang bersinggungan dengan banyak orang, hendaknya membawa hand sanitizer dan masker pribadi.
  5. Lembaga Pendidikan Keagamaan Daerah agar menyesuaikan arahan Pemerintah Daerah setempat mengenai protokol pencegahan penyebaran covid-19 pada lembaga pendidikan di daerahnya.
  6. Budayakan bersalaman tak menyentuh tangan untuk sementara.
  7. Bagi muslim, dalam setiap waktu sholat hendaknya berwudhu dengan baik, jika memungkinkan menggunakan sabun serta menggunakan sajadah sendiri.
  8. Senantiasa berdoa dan jika mendapat berita mengenai covid-19 agar diamati terlebih dahulu sebelum menyebarkan ke media sosial untuk menghindari berita hoax.
Facebook Comments